Selasa, 04 Oktober 2011

Dasar Teori dan Konsep Pendidikan

A.    Dasar Teori Pendidikan
Pendidikan dapat dilihat dalam dua sisi yaitu: (1) pendidikan sebagai praktik dan (2) pendidikan sebagai teori. Pendidikan sebagai praktik yakni seperangkat kegiatan atau aktivitas yang dapat diamati dan disadari dengan tujuan untuk membantu pihak lain (baca: peserta didik) agar memperoleh perubahan perilaku. Sementara pendidikan sebagai teori yaitu seperangkat pengetahuan yang telah tersusun secara sistematis yang berfungsi untuk menjelaskan, menggambarkan, meramalkan dan mengontrol berbagai gejala dan peristiwa pendidikan, baik yang bersumber dari pengalaman-pengalaman pendidikan (empiris) maupun hasil perenungan-perenungan yang mendalam untuk melihat makna pendidikan dalam konteks yang lebih luas. Terkait dengan upaya mempelajari pendidikan sebagai teori dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, diantaranya: (1) pendekatan sains; (2) pendekatan filosofi; dan (3) pendekatan religi

1.         Pendekatan Sains
Pendekatan sains yaitu suatu pengkajian pendidikan untuk menelaah dan dan memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan menggunakan disiplin ilmu tertentu sebagai dasarnya. Cara kerja pendekatan sains dalam pendidikan yaitu dengan menggunakan prinsip-prinsip dan metode kerja ilmiah yang ketat, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif sehingga ilmu pendidikan dapat diiris-iris menjadi bagian-bagian yang lebih detail dan mendalam.


2.         Pendekatan Filosofi
Pendekatan filosofi yaitu suatu pendekatan untuk menelaah dan memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan menggunakan metode filsafat. Pendidikan membutuhkan filsafat karena masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan semata, yang hanya terbatas pada pengalaman.

3.         Pendekatan Religi
Pendekatan religi yaitu suatu pendekatan untuk menyusun teori-teori pendidikan dengan bersumber dan berlandaskan pada ajaran agama. Di dalamnya berisikan keyakinan dan nilai-nilai tentang kehidupan yang dapat dijadikan sebagai sumber untuk menentukan tujuan, metode bahkan sampai dengan jenis-jenis pendidikan. 

Sementara itu, negara kita telah merumuskan konsep pendidikan melalui dalam konsepsi negara kita yaitu UUD RI 1945 dalam pasal 31 sebagai berikut:
a.    Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan;
b.    Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya;
c. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, dalam rangka   mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dalam undang-undang;
d.   Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Selanjutnya ditegaskan dalam UU RI No. 20 tahun 2003 ayat (1) pasal 5: “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Selanjutnya yang menjadi penting dalam konsep pendidikan di Negara kita adalah penetapan sistem pendidikan nasional dengan mempertimbangkan kemajemukan atau keberagaman (pluritas) sosial dan kebudayaan masyarakat kita bukan untuk menyeragamkan keberagaman itu namun sistem pendidikan kita mampu mengakomodasi keberagaman itu yang seyogyanya merupakan potensi yang harus ditumbuhkembangkan dengan baik. 

 2. Dasar Konsep Teknologi Pendidikan 
Istilah ”teknologi” berasal dari bahasa Yunani: technologis (technie berarti seni, keahlian atau sains dan logos berarti ilmu). Teknologi, menurut Gaibraith, dapat diartikan sebagai penerapan sistematik dari pengetahuan ilmiah atau terorganisasikan dalam hal-hal yang praktis. Menurut Rogers (1983) dalam buku Teknologi Pembelajaran (Seels dkk, 1994:8) menyatakan bahwa teknologi merupakan suatu rancangan langkah instrumental untuk memperkecil keraguan mengenai hubungan sebab-akibat dalam mencapai hasil yang diharapkan.  Dari definisi di atas dapat ditafsirkan bahwa teknologi diciptakan melalui akumulasi pengetahuan manusia dalam rangka mempermudah dan mempercepat tugas-tugas mereka secara efektif dan efisien dengan hasil yang produktif.

Sementara itu, mengacu pada definisi teknologi di atas, dalam arti sempit teknologi pendidikan bisa diartikan sebagai media pendidikan atau alat bantu pendidikan agar berhasil guna, efisien, dan efektif. Dalam arti luas, Association for Educational Communication and Technology (AECT) mendefinisikan teknologi pendidikan sebagai proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan dan organisasi untuk menganalisa masalah, mencari problem solving, melaksanakan evaluasi dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia. Eveline Siregar (2008: 302) merumuskan teknologi pendidikan sebagai teori dan praktik dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan sumber untuk belajar.
Dari definisi dan konsep di atas, teknologi yang dimanfaatkan dalam proses dan tujuan pendidikan sebagai proses akselerasi yang efektif dan efisien dalam pencapaian keterampilan, keahlian, kecakapan hidup dan sebagainya dalam rangka mengimbangi dinamika perubahan dan perkembangan modernisasi zaman.  AECT (1977) mengutip bahwa Teknologi menurut Hoban bukanlah sekedar mesin dan orang, namun perpaduan yang kompleksitas dari organisasi manusia, mesin, ide, prosedur dan pengelolaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan tuangkan komentar anda di sini!